DASAR DAN TEKNIS AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1. Pembukuan Tunggal dan Pembukuan Berpasangan
Sistem
pembukuan tunggal (single entry) adalah sistem yang pencatatan
transaksinya dilakukan dengan mencatat secara tunggal. Transaksi yang berakibat
bertambahnya kas akan dicatat pada sisi Penerimaan dan transaksi yang berakibat
berkurangnya kas akan dicatat pada sisi Pengeluaran.
Sistem
pembukuan berpasangan (double entry) adalah sistem yang
pencatatan transaksinya dicatat secara berpasangan. Dalam sistem ini proses
pencatatannya tersebut ada sisi Debit dan Kredit. Debit ada disebelah kiri dan
Kredit ada disebelah kanan.
2. Siklus
AkuntansiAkuntansi
adalah suatu sistem. Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri atas
subsistem- sistem atau kesatuan yang lebih kecil, yang berhubungan satu sama
lain dan memiliki tujuan tertentu. Suatu sistem mengolah input (
masukan) menjadi output (keluaran). Input sistem akuntansi
adalah bukti- bukti transaksi dalam bentuk dokumen atau formulir. Sedangkan
outputnya adalah laporan keuangan. Di dalam proses akuntansi, terdapat beberapa
catatan yang dibuat. Catatan- catatan tersebut adalah jurnal, buku besar, dan
buku pembantu.Sistem
akuntansi dapat dijelaskan secara rinci melalui siklus akuntansi. Siklus
akuntansi adalah tahapan- tahapan yang ada dalam sistem akuntansi. Apabila
digambarkan sebagai berikut :a. Persamaan
AkuntansiPersamaan dasar akuntansi
merupakan alat bantu untuk memahami sistem pencatatan transaksi. Persamaan
dasar akuntansi dalam konteks akuntansi pemerintahan dapat diuraikan dalam
tahap sebagai berikut : ASET = KEWAJIBAN +
EKUITAS DANA + PENDAPATAN - BELANJA ASET + BELANJA +
PENGELUARAN PEMBIAYAAN = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN +
PENERIMAAN PEMBIAYAAN b. Konsep
Debit dan KreditSuatu transaksi yang
berakibat bertambahnya asset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan akan dicatat
pada sisi Debit, sedangkan yang berakibat berkurangnya asset, belanja, dan
pengeluaran pembiayaan akan dicatat pada sisi Kredit. Suatu transaksi yang berakibat
bertambahnya kewajiban, pendapatan, ekuitas dana, dan penerimaan pembiayaan
akan dicatat pada sisi Kredit begitupun sebaliknya.
c. PenjurnalanMenjurnal adalah prosedur
mencatat transaksi keuangan di buku jurnal. Buku jurnal merupakan media untuk
mencatat transaksi secara kronologis ( berdasarkan urutan waktu terjadi
transaksi). Keberadaan jurnal dalam proses akuntansi tidak menggantikan peran
rekening/ akun tetapi menjadi sumber untuk pencatatan ke dalam rekening/ akun.
Dengan adanya jurnal, pencatatan ke rekening/ akun menjadi lebih mudah
karena jurnal memilah- milah transaksi pendebitan dan pengkreditan yang sesuai
dengan rekening/ akun yang bersangkutan.
d. Buku
BesarBuku besar adalah buku
yang berisi kumpulan rekening/ akun/ perkiraan. Rekening- rekening digunakan
untuk mencatat secara terpisah asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja,
dan pembiayaan. Transaksi ekonomi mulanya dicatat menggunakan jurnal.
Kemudian jurnal tersebut diposting ke rekening- rekening buku besar yang sesuai.
e. Saldo
NormalSaldo normal rekening
kelompok Aset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan adalah Debit, sedangkan
saldo normal rekening kelompok kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, dan
penerimaan pembiayaan adalah kredit.
f. Laporan
Keuangan1) Laporan
Realisasi AnggaranLaporan yang menyajikan
ikhitisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh
pemrintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan
realisasinya dalam satu periode pelaporan.2) NeracaLaporan keuangan yang
menyajikan posisi keuangan entitas ekonomi pada suatu tanggal tertentu. Laporan
ini dibuat untuk menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai
asset, kewajiban, dan ekuitas dana.3) Laporan
Arus KasLaporan yang menyajikan
informasi tentang sumber, penggunaan , perubahan kas dan setara kas selama satu
peride akuntansi . Laporan arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan
aktivitas operasional, investasi asset non keuangan, pembiayaan, dan transaksi
non anggaran.4) Catatan
Atas Laporan KeuanganLaporan yang disajikan
secara sistematis sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang dimana
setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus
mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan Atas Laporan
Keuangan. Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau
rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan
Laporan Arus Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga memberikan informasi
tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh intitas pelaporan dan
informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam
Standar Akuntansi Pemerintahan.
3. Pemakai
Laporan Keuangan Pemerintah DaerahPara
pengguna dikategorikan sebagai berikut :a. Penerim
pelayanan atau wakil- wakilnya ( masyarakat, pembayar pajak, konsumen)b. Penyedia
sumber dana atau wakil- wakilnya ( kreditor, investor, donor, pemerintah
atasan).c. Pihak-
pihak lain ( pimpinan SKPD/PPKD, asosiasi profesi, para pemerhati Pemerintah
Daerah). D. JENIS-
JENIS TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH
1. Pendapatan
DaerahPendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui
rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah
dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.
Pendapatn Daerah meliputi : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-
lain Pendapatan Daerah yang Sah.2. Belanja
DaerahBelanja Daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum
daerah yang dapat mengurangi ekuitas dana yang merupakan kewajiban daerah dalam
satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.
3. Pembiayaan
DaerahPembiayaan Daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk
menutup deficit atau untuk memanfaatkan surplus. Pembiayaan Daerah meliputi
penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan sisa lebih anggaran tahun
berkenaan.
4. Asset
DaerahAset meliputi sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki
oleh pemerintah daerah sebagai akibat masa lalu dan dari manfaat ekonomi. Asset
dibagi menjadi dua kelompok yaitu asset lancar dan asset tidak lancar.
5. Kewajiban
DaerahKewajiban meliputi utang yang timbul dari peristiwa masa lalu
yang penyelesaiannya menimbulkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah
daerah.
6. Ekuitas
Dana DaerahEkuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah daerah yang
merupakan selisih antara asset dan kewajiban pemerintah daerah. Dalam neraca
pemerintah daerah, ekuitas dana disajikan berdasarkan likuiditasnya yang dibagi
menjadi tiga kelompok yaitu : ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan
ekuitas dana cadangan. E. SISTEM
DAN STRUKTUR AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1. Sistem
Akuntansi Keuangan Pemda Sesuai dengan PP 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah, tanggungjawab atas pelaksanaan APBN/APBDada pada entitas
pelaporan. Setiap entitas pelaporan memiliki dua entitas akuntansi, yaitu
sebagai bendahara umum dan sebagai pengguna anggaran. Dari dua sistem tersebut,
pada akhir periode laporan yang dihasilkan akan digabungkan menjadi laporan
entitas yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas,
dan Catatan Atas Laporan Keuangan.Di
dalam pencatatan akuntansi hubungan Pusat- Cabang dikelompokkan menjadi dua,
yaitu :
a. Sistem
sentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan oleh PPKD,
sehingga SKPD tidak melakukan siklus akuntansi secara normal, dan tidak
memerlukan konsolidasi pusat- cabang pada akhir siklus akuntansi.
b.
Sistem desentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD
diselenggarakan terpisah dengan akuntansi PPKD, namun untuk menjaga
sinkronisasi serta hubungan pusat- cabang, maka dibutlah akun pusat dengan akun
cabang atau disebut Rekening Koran.
2. Struktur
Akuntansi Keuangan PemdaStruktur akuntansi di pemerintah daerah menggunakan konsep
transaksi Kantor Pusat- Kantor Cabang. Yang bertindak sebagai Kantor Pusat
adalah PPKD dan sebagai Kantor Cabang adalah SKPD. Sebagai konsekuensi dari
struktur akuntansi tersebut diperlukan control pencatatan antara PPKD dan SKPD
melalui mekanisme akun resiprokal, yaitu akun Rekening Koran-PPKD yang ada di
SKPD dan akun Rekening Koran- SKPD yang ada di PPKD.Saldo normal akun “Rekening Koran-PPKD” adalah kredit. Akun
Rekening Koran –PPKD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran PPKD,
sehingga saldonya adalah Debit. Akun- akun Rekening Koran-PPKD ini rekening
reciprocal-nya yaitu akun Rekening Koran SKPD yang ada di PPKD sebagai akun
asset.Saldo normal akun “REkening Koran –SKPD” adalah Debit. Akun
Rekening Koran-SKPD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran-SKPD,
sehingga saldonya adalah Kredit.
F. JENIS-
JENIS AKUNTANSI
1. Akuntansi
Berbasis Anggaran (Budgetair Based Accounting)Akuntansi Anggaran adalah akuntansi yang mencatat,
mengklasifikasi, dan mengikhtisarkan transaksi berdasarkan anggaran pendapatan
ataupun belanja. Sistem akuntansi ini memasukkan jumlah yang dianggarkan dan
jumlah actual dalam catatan ganda.Untuk menyederhanakan kerumitan itu, maka dilakukan pembandingan
yang sistematik dan berkelanjutan antar angka actual dan angka anggaran, tanpa
melalui proses penjurnalan anggaran , melaikan cukup mengandalkan data anggaran
yang telah direkam dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, hal ini
berbeda di perusahaan swasta. Dalam perusahaan swasta anggaran tidak termasuk
laporan yang dipublikasikan. Sedangkan di pemerintahan, anggaran merupakan
laporan utama yang harus menjadi dokumen public.
2. Akuntansi
Berbasis KasAkuntansi berbasis kas adalah akuntansi yang mengakui dan
mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dibayarkan.
Keterbatasan sistem akuntansi ini adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan
karena terbatas pada pertanggungjawaban kas saja, tetapi tidak memperlihatkan
pertanggungjawaban manajemen atas kas dan kewajiban.
3. Akuntansi
Berbasis AkrualAkuntansi berbasis akrual adalah akuntansi yang mengakui dan
mencatat transaksi atau kejadian keuangan pada saat terjadi atau saat
perolehan. Dalam akuntansi akrual, informasi yang dihasilkan jauh lebih lengkap
dan menyediakan informasi yang rinci mengenai asset dan kewajiban. 4. Akuntansi
Berbasis Kas Menuju AkrualBasis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan
pemerintah, yaitu basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, transfer dan
pembiayaan. Sedangkan basis akrual digunakan untuk pengakuan asset, kewajiban
dan ekuitas dana. G. STANDAR
AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
1. PengakuanPengakuan dalam istilah akuntansi adalah proses penetapan
terpenuhinya criteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan
akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsure asset, kewajiban,
ekuitas dana, pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2. PengukuranPengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan
memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos- pos dalam laporan
keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Asset dicatat sebesar
pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang
diberikan untuk memperoleh asset tersebut dan kewajiban dicatat sebesar nilai
nominal.
3. Pengungkapan
(Disclosure)Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan terperinci
dari angka yang ada pada Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus
Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan
akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang
diharuskan dan dianjurkan untuk diuangkapkan di dalam Standar Akuntansi
Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.Catatan
Atas Laporan Keuangan setidaknya harus disajikan dengan susunan berikut :a. Informasi
tentang kebijakan fiscal, ekonomi makro, Perda APBD, serta kendala dan hambatan
yang dihadapi dalam pencapaian target.b. Ikhtisar
pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.c. Informasi
tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan- kebijakan akuntansi
yang dipilih.d. Pengungkapan
informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang
belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.e. Pengungkapan
informasi untuk pos- pos asset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan
penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasi dengan
penerapan basis kas.f. Informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar,
yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.g. Daftar
dan skedul.Selain
itu, suatu entitas pelaporan mengungkapkan hal- hal berikut ini apabila belum
diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, yaitu :a. Domisili
dan bentuk hukum suatu entitas serta yurisdiksi di mana entitas tersebut
beroperasi.b. Penjelasan
mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya.c. Ketentuan
perundang- undangan yang menjadi landasan kegiatan opersionalnya.
AS
x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar