Sabtu, 03 November 2012

SMK PGRI BANGKINANG PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 84




Kalau kita balik kembali lembaran sejarah perjuangan mendirikan negara kesatuan Republik Indonesia ini, maka kita bisa mengambil pelajaran, bahwa para perintis dan pendiri republik ini berbuat di awali dengan semangat kebersamaan untuk melakukan suatu perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu merubah situasi bangsa kita ini dijajah dan dikuasi bangsa asing menjadi bangsa yang merdeka, yang bebas mangatur sendiri bangsanya dan merupakan bagian dari penduduk duia yang di akui eksistensinya sebagai suatu bangsa.  
Sumpah Pemuda merupakan satu dari berbagai tonggak sejarah bangsa yang merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang sangat menentukan perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia. Peristiwa yang menjadikan tonggak sejarah ini harus mampu dimaknai oleh siswa-siswa SMK YPLP PGRI Bangkinang  sebagai suatu peristiwa penting yang dijadikan sebagai inspirator dan spirit bagi kalangan pemuda, khusunya pelajar dalam mempelopori gerakan perubahan pada saat ini. Tentu tuntutan perubahan setakat ini tidaklah seperti situasi 84 tahun yang silam. Perubahan yang diinginkan adalah merubah budaya-budaya yang tidak baik yang masih berlaku di tengah-tangah masyarakat kita. Demikian harapan Zapril, S. Pd,  salah seorang Guru SMK YPLP PGRI Bangkinang yang juga ikut bersama-sama dengan siswa, seluruh majelis guru dan staf tata usaha yang bersama-sama memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 84 pada suatu upacara di tingkat sekolah. 

                                           

Lebih lajut Zapril, menegaskan bahwa, "Dengan memperingati sumpah pemuda, diharapkan para pemuda khususnya para pelajar menjadikan momentum penting sejarah  tersebut sebagai  inspirator dan spirit bagi para kaum muda untuk menjadikan dirinya sebagai pelopor dari berbagai bentuk perubahan budaya yang kurang baik ataupun yang tidak baik di lingkungan di mana pemuda itu berada".


Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke 84 tanggal 28 Oktober 2012 bersamaan 12 Zulhijjah 1433 H di tingkat sekolah tersebut juga dibacakan Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia oleh tiga orang siswa seperti teks di bawah ini:




 PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA

Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkupulan-perkupulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya: Yong Java, Yong Sumatranen Bond (Pemuda Sumatera), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun Pasundan, Yong Islamieten Bond, Yong Bataks, Yong Selebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta; sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi; sesudahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini; kerapatan lalu mengambil putusan:

PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH-DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.

KEDUA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

KETIGA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia; mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia
diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
_    kemauan                                                                                                                             
_    sejarah
_    bahasa
_    hukum-adat
_    pendidikan dan kepanduan; dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.