Rabu, 10 Juli 2013

Kaya Minyak dan Kaya Asap



Oleh : Thabrani Rab
Tabrani Rab


7 Juli 2013 - 06.37 WIB




Tak ada yang menyangkal bila Riau diberi julukan “ Negeri Kaya Minyak “, sebab dari delapan daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, Riau menempati peringkat pertama dengan total produksi 365.827 barrel perhari, meliputi 459.777 barel minyak mentah dan  6.050 kondensat. Peringkat kedua sampai ke peringkat delapan diduduki oleh Kaltim, Laut Jawa (mulai dari Sumatera bagian tenggara  sampai sampai ke dekat Jabar), Kepri, Jatim, Sumsel, Jambi, dan Papua.


Selama 85 tahun beroperasi di Indonesia dan lebih dari 50 tahun beroperasi di Riau pada tahun 2009 yang lalu PT  Chevron Pacific Indonesia telah berhasil memproduksi 11 miliar minyak mentah. Tak kepalang tanggung angka 11 miliar barrel ini merupakan pencapaian angka tertinggi pertama bagi Chevron di seluruh dunia. “Pencapaian ini juga merupakan yang pertama bagi operasi Chevron di seluruh dunia. Lapangan minyak di wilayah Sumatera merupakan penyumbang separuh dari produksi minyak mentah nasional dengan lapangan produksi terbesar di Kabupaten Bengkalis,’’  kata Managing Director Chevron Steve Green.

Bila dalam keadaan kaya minyak saja keadaan masyarakat Riau sudah begini maka dapatlah dibayangkan bagaimana nasib Riau bila seluruh minyaknya telah terkuras. Keadaan lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi (pengurasan) cadangan minyak Indonesia (baca:  minyak Riau) 8 kali lebih besar dari Arab dan Libya. Oleh karena itu cadangan minyak kita terutama Riau otomatis 8 kali lebih cepat dari kedua Negara Arab tersebut. Karena itu bila sekarang Riau mulai dipandang sebelah mata oleh pusat seperti memindah  tuan rumah ISG dari Riau ke Palembang dengan tidak  menghapikkan  Riau sama sekali, maka bila tidak ada minyak nanti siap-siaplah untuk tidak dipandang kedua belah mata oleh pusat.

Namun sangat disayangkan kehadiran perusahaan minyak besar di Riau yang lebih dari setengah abad dengan segala prestasi nasional dan internasional yang diraihnya tidak berefek positif bagi perekonomian masyarakat Riau. Orang Sakai yang merupakan penduduk asli daerah operasional Chevron ini nasibnya malah lebih buruk dari sebelum kedatangan perusahaan minyak ini. Kalaupun ada di antara anak mereka yang mendapat beasiswa Chevron toh nilai jauh di bawah yang diberikan Chevron kepada putra-putri karyawan mereka yang mereguk pendidikan di sekolah yang berada di bawah naungan Chevron ini.

Sayangnya kitapun tak dapat berharap banyak pada perusahaan minyak nasional kita Pertamina sebagaimana  Malaysia berharap pada Petronas  dengan pembagian keuntungan 12 persen untuk Chevron dan 88 persen untuk Indonesia justru kemakmuran Chevron berbanding terbalik dengan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya rakyat Riau. Sumbangsih Riau untuk bangsa dan negara tak dapat dipungkiri, sebab komposisi sumbangan Riau pada APBN sebesar 35 persen dan di sektor migas Riau menyumbangkan 40 persen devisa minyak mentah nasional. Disamping itu SKK Migas (dulu BP Migas) sepertinya entah tidak tahu entah tutup mata dengan adanya pembebanan  overhead cost dalam cost recovery. Padahal overhead cost ini  meliputi biaya perkantoran, jasa dan administrasi umum, biaya community development  dan biaya CSR. Hal ini jelas merugikan negara dan sesungguhnya hal ini merupakan bagian dari tugas  SKK Migas.

Kalaupun keadaan perekonomian masyarakat Riau sedikit terdongkrak selama dua dekade belakangan ini lebih dikarenakan sektor pertanian dan perkebunan. Suatu hal lagi yang membukti bahwa perusahaan minyak tidak membawa dampak positif untuk masyarakat tempat dimana ketika migas di Riau mencapai puncaknya di dekade 80-an, malah pada waktu yang sama Riau tergolong ke dalam provinsi termiskin kedua di Indonesia.

Selain kaya minyak, selama 15 tahun terakhit ini Riau patut pula dujuluki “Negeri Kaya Asap’’. Bila pada era 90-an kebakaran yang melanda hutan Riau terjadi pada hutan alam yang sekarang akibat sangat minimnya hutan alam telah melanda perkebunan atau hutan yang ada pemiliknya. Karena itu timbul dugaan bahwa yang terjadi sekarang bukan ‘’kebakaran’’ tapi ‘’pembakaran’’ dengan motivasi penghematan. Di sinilah perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa pandang fulus. Sebab selama ini bulu dan fulus ini yang mengakibat pembakaran lahan untuk penghematan terus terjadi dengan menumbalkan pekerja dari kelas tri.

Sebagaimana diberitakan oleh media massa bahwa delapan perusahaan perkebunan asal Malaysia diduga bakar hutan. ‘’Berdasarkan data (kemarin Jumat, 21/06/13) dari staf kita yang turun ke lapangan teridentifikasi 8 perusahaan, sekarang berkembang menjadi 14 perusahaan. Kalau 8 yang kemarin ada indikasi dari Malaysia. Belum ada perusahaan asing lain teridentifikasi,’’ kata Menteri LH Balthasar Kambuaya.

 Sementara Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kemen LH   Arif Yuwono menyatakan pihaknya sudah dapat mengidentifikasi unsur kesengajaan pembakaran untuk pembukaan  lahan dan hutan. ‘’Api menjalar kemana dan dari mana dapat diketahui. Jadi sudah  terlihat terbakar atau dibakar,’’  kata Arif. Merujuk pada pepatah Melayu ‘’Siapa menebar angin akan menuai badai’’,   maka tak heran bila asap di Riau sampai juga ke Malaysia, he…..he…..he.

Sebagai basa basi, Menteri Lingkungan dan Sumberdaya Alama Malaysia Datuk Seri G Palanivel-pun berkata, ‘’Perkebunan milik Malaysia di Indonesia harus bertanggung jawab, jika mereka terbukti melakukan. Malaysia tidak dapat melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, karena mereka diatur oleh hukum Indonesia. Indonesia harus mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan jika tuduhan itu benar ‘’.

Sementara Menlu Singapura K.Shanmugam menyatakan bahwa pemerintah Singapura berjanji menghukum perusahaannya yang terlibat pembakaran hutan di Pulau Sumatera. ‘’Saya sudah meminta Jaksa Agung mempelajari,  jika nantinya memang ada perusahaan kita yang terlibat pembakaran hutan. Namun semua itu tergantung kepada bukti yang diserahkan Indonesia. Mereka yang harus melakukan penyelidikan di lapangan karena itu bukan wilayah kami,’’ kata K. Shanmugam.

Nampaknya pemerintah Indonesia ditantang oleh Malaysia dan Singapura untuk menegakkan hukum di negeri sendiri. Lebih dari itu seluruh rakyat Riau sudah pasti mengharapkan hal yang sama sehingga pembakaran hutan tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. Namun yang menyedihkan Presiden kita minta maaf kepada Pemerintah Malaysia dan Singapura yang mendapat kiriman asap dari ulah perusahaan mereka sendiri. Sementara kepada masyarakat Riau yang hidungnya sebu karena jerebu tak ada sedikitpun permintaan maaf dari sang presiden. Pada hal izin operasional perusahaan itu diberikan pemerintah di bawah komando  presiden.

Inilah nasib Riau, sedangkan kaya minyak yang darinya mengalir dollar saja tidak membawa berkah, apatah lagi kaya asap yang darinya mengalir penyakit pastilah akan membawa mudharat. Riau, bukan salah mengandung memang badan yang buruk pinta.***


































Selasa, 02 Juli 2013

Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013

print this page Print This Page
Pencairan Tunjangan Profesi 2013 img
Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, blog sederhana yang mencoba sharing tentang InfoTerkini, terkait Guru dan Sertifikasi-nya. Kali ini akan posting dengan judul "Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013", semoga informasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013 ini bermanfaat.


Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013
Ada kabar baik terkait proses pencairan tunjangan profesi guru di tahun 2013 , semoga kabar baik segera bisa terealisasi. Mari kita simak berita Pencairan Tunjangan Profesi 2013.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, mulai tahun depan dana tunjangan profesi guru yang sebelumnya disalurkan melalui dekonsentrasi akan diambil alih pusat dan penyalurannya langsung ditransfer kepada guru.

"Dana tunjangan guru yang tahun lalu didekonsentrasikan, tahun 2013 ditarik, langsung serahkan kepada guru. Sehingga mengurangi mata rantai penyaluran," kata Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (28/12).

Mengenai adanya tudingan dari FITRA yang menyebut dana profesi guru kerap diendapkan sehingga menguntungkan kalangan birokrat di daerah, Nuh enggan menanggapi. Namun dia memastikan, ke depan penyalurannya akan diawasi secara ketat.

"Saya tidak bermain di wilayah dugaan (diendapkan), tapi tahun depan Inspektorat besama Kementrian akan mengawasi proses pencairan anggaran, kapan cair, kapan ditransfer ke guru," jelasnya.

Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi 2013

Ditambahkan dia, proses transfer langsung dari pusat ke rekening guru tidak akan sulit karena Kementrian sudah memiliki rekening guru. Nah, begitu syarat-syarat pencairan sudah lengkap, maka langsung ditransfer.

Sementara itu Ketua PGRI, Sulistyo tidak mau menanggapi masalah dugaan pengendapan dana profesi guru, walaupun dia kerap mendapat kabar banyak daerah yang tidak mencairkan dana profesi walaupun dana tersebut sudah dikirim oleh pusat ke daerah.

"Saya tidak ikutan berpendapat apakah diendapkan atau tidak. Yang jelas memang ada dana yang sudah turun ke daerah, tapi tidak dicairkan untuk guru," ujar Sulistyo sembari mengatakan, jika memang pemerintah pusat akan mengambil alih, dia memastikan guru tidak akan menolak.

Sumber : http://www.jpnn.com/
Diposting oleh: Zafril Azami, Z.A