RUANG IKLAN

Selasa, 02 Mei 2017
Rabu, 29 Juni 2016
~~ChimoChiki Blog~~: Masjid Al-Aqsa Yang Asli
~~ChimoChiki Blog~~: Masjid Al-Aqsa Yang Asli: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Halo sobat, kali ini kita akan ngebahas sedikit tentang sejarah Islam, karena sekarang dimana-...
Sabtu, 21 Mei 2016
Traveling Bersama Aswir dan Warsito: AIR TERJUN DESA TANJUNG
Traveling Bersama Aswir dan Warsito: AIR TERJUN DESA TANJUNG: Sebenarnya air terjun yang satu ini belum punya nama yang khusus, hanya saja karena letaknya termasuk dalam kawasan desa Tanjung, maka sa...
Jumat, 28 Agustus 2015
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terbaru (Tahun 2015)
Ini PTKP terbaru tahun 2015 sesuai PMK 122/PMK.010/2015
Posted by Catatan Ekstens on Thursday, 9 July 2015
![]() |
| Penyesuaian Batasan PTKP 2015 |
Batasan PTKP tersebut berlaku mulai tahun pajak 2015 melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak tanggal 29 Juni 2015 yang menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/PMK.011/2012.
Baca juga penjelasan tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) selengkapnya
Menurut Kemenkeu, beberapa hal yang menjadi pertimbangannya adalah:
1. Untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebagaimana diketahui dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergerakan harga kebutuhan pokok yang cukup signifikan,khususnya di tahun 2013 dan 2014 sebagai dampak dari kebijakan penyesuaian harga BBM.
2. Telah terjadi penyesuaian Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di hampir semua daerah.
3. Terkait dengan kondisi ekonomi terakhir yang menunjukkan tren perlambatan ekonomi, khususnya pada kuartal 1 tahun 2015 yang hanya tumbuh sebesar 4,7% terutama akibat dampak perlambatan ekonomi global, khususnya mitra dagang utama Indonesia.
Berdasarkan ketiga hal tersebut, maka untuk mendorong naiknya kembali laju pertumbuhan ekonomi pada semester II tahun 2015, langkah pemerintah yaitu dengan melakukan penyesuaian batasan PTKP, dengan harapan dinaikkannya batasan PTKP ini dapat menaikkan permintaan domestik dengan tetap terus mendorong daya beli masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa saat ini tidak bisa mengandalkan sisi eksternal (perdagangan internasional) untuk mendorong kinerja ekonomi sehingga diperlukan usaha untuk mendorong permintaan domestik melalui investasi maupun konsumsi masyarakat. Kinerja investasi diharapkan dapat terdorong melalui belanja infrastruktur yang meningkat besar, sementara itu konsumsi masyarakat dapat naik melalui kebijakan penyesuaian PTKP ini dan berbagai program bantuan sosial, sehingga dapat menahan melemahnya kinerja sisi eksternal tadi.
Pokok-pokok PMK 122/PMK.010/2015 adalah:
1. Besaran PTKP mulai berlaku sebagai dasar perhitungan PPh orang pribadi untuk tahun pajak 2015 sejak tanggal 1 Januari 2015.
2. Batasan PTKP 2015, untuk:
a. Diri Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 36.000.000;
b. Tambahan bagi Wajib Pajak Kawin Rp 3.000.000;
c. Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp 36.000.000; dan
d. Tambahan untuk setiap tanggungan Rp. 3.000.000.
3. Dalam hal wajib pajak berpenghasilan sampai dengan Rp 36.000.000 per tahun namun terlanjur membayarkan pajaknya sejak Januari 2015 maka pembayarannya akan dikembalikan, proses pengembaliannya dilakukan melalui mekanisme kompensasi pada masa berikutnya, bila masih ada kelebihan pembayaran pada 2015 maka akan digeser ke tahun 2016. Jadi tidak ada pengembalian uang (restitusi).
Sumber : Ortax.org; detik.com
Senin, 17 Agustus 2015
CARA MEMOTIVASI SISWA DALAM BELAJAR
Hal-Hal Yang Dilakukan oleh Guru
Sebagai komponen yang secara langsung berhubungan dengan permasalahan rendahnya motivasi belajar siswa, maka guru harus mengetahui beberapa hal yang bisa dilakukannya untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, diantaranya adalah :
- Memilih cara dan metode mengajar yang tepat termasuk memperhatikan penampilannya
- Menginformasilkan dengan jelas tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
- Menghubungkan kegiatan belajar dengan minat siswa
- Melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran misalnya melalui kerja kelompok
- Melakukan evaluasi dan menginformasikan hasilnya, sehingga siswa mendapat informasi yang tepat tentang keberhasilan dan kegagalan dirinya
- Melakukan improvisasi-improvisasi yang bertujuan untuk menciptakan rasa senang anak terhadap belajar. Misalnya kegiatan belajar diseling dengan bernyanyi bersama atau sekedar bertepuk tangan yang meriah
- Menanamkan nilai atau pandangan hidup yang positif tentang belajar misalnya dalam agama islam belajar dipandang sebagi sebuah kegiatan jihad yang akan mendapatkan nilai amal disisi Allah.
- Menceritakan keberhasilan para tokoh-tokoh dunia yang dimulai dengan mimpi-mimpi mereka dan ceritakan juga cara-cara mereka meraih mimpi-mimpi itu. Ajak siswa untuk bermimpi meraih sukses dalam bidang apa saja seperti mimpinya para tokoh dunia tersebut.
- Memberikan respon positif kepada siswa ketika mereka berhasil melakukan sebuah tahapan kegiatan belajar. Respon positif ini bisa berupa pujian, hadiah, atau pernyataan-pernyataan positif lainnya.
Hal-Hal Yang Dilakukan oleh Orang Tua
- Mengontrol perkembangan belajar anak. Orang tua perlu menyediakan waktu untuk mengontrol kegiatan anak.
- Mengungkap harapan-harapan yang realistis terhadap anak
- Menanamkan pemahaman agama yang baik khususnya yang terkait dengan motivasi
- Melatih anak untuk memecahkan masalahnya sendiri, orang tua melakukan pembimbingan seperlunya
- Tanyakanlah keinginan dan cita-cita mereka. Berikan dukungan terhadap keingginan dan cita-cita mereka. Arahkan mereka untuk meraih cita-cita itu dengan benar.
- Menggunakan hasil evaluasi yang diberikan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar selanjutnya.
Hal-Hal Yang Dikerjakan oleh Ortu dan Guru Secara Bersama
Ketika permasalahan rendahnya motivasi sudah menjadi permasalahan yang serius yang tidak bisa diantispasi oleh guru sendiri atau oleh orang tua sendiri, maka kerja sama antara guru dan orang tua harus segera dilakukan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan di ataranya :
- Mengidentifikasi masalah yang terjadi pada siswa, cari factor penyebab yang mengakibatkan rendahnya motivasi belajar siswa, identifikasi masalahnya.
- Mencari solusi-solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi pada anak. Cari masalah yang bisa diatasi oleh guru, atau masalah yang bisa diatasi oleh orang tua
- Memberikan perlakuan yang tepat terhadap anak, mereka sedang mengalami permasalahan, maka orang tua dan guru harus mempunyai komitemen yang tinggi untuk tidak menambah beban mereka dengan menyalahkan, mencemooh anak-anak.
- Libatkan siswa untuk memecahkan permasalahannya. Orang tua, guru
Selasa, 21 April 2015
Tips dan cara menanam strawberry di
dalam pot
Posted
in Agrobisnis dilanjutkan oleh Zafril Azami
Tips dan Cara Menanam Strawberry di Dalam Pot - Stroberi merupakan tanaman herba yang sangat produktif dan
lezat. Katalog memisahkan stroberi menjadi empat kelompok yang dibedakan atas
iklim. Strawberry juga dikenal dengan kandungan nutrisi dan rasanya yang segar.
Cara menanam
Strawberry sebenarnya gampang-gampang susah, Griyagawe akan coba berikan tips
dan cara menanam Strawberry di dalam pot. Harapannya tentu anda dapat
membudidayakan strawberry meski hanya untuk konsumsi sendiri.

Tips dan Cara
Menanam Strawberry di Dalam Pot
Cara menanam Strawberry: Pot
Siapkan wadah
tahan cuaca lebar 18-inch dapat menampung 10 sampai 12 tanaman; dua wadah
dapat mengakomodasi 25 tandan tanaman biasanya ada yang jual. Pilih wadah yang
dangkal, kedalaman 10 inci akan sangat baik.
Cara menanam Strawberry: Tanah
Stroberi menuntut
drainase yang baik, jika tidak mahkotanya dapat membusuk akibat tanah yang
terlalu basah. Mereka juga memiliki permintaan gizi yang sangat tinggi,
bagaimanapun, memberi mereka media tumbuh yang kaya akan nutrisi dengan
pencampuran 3 bagian ringan, pot campuran gembur dengan 1 bagian kompos.
Cahaya
Tempatkan wadah
di mana mereka menerima setidaknya 8 jam sinar matahari langsung dalam sehari.
Lokasinya terang dan berangin untuk membantu menggagalkan penyakit jamur.
Air
Karena akar
dangkal mereka, stroberi harus disiram secara teratur. Jangan biarkan tanaman menjadi
stress atau kekeringan.
Pemangkasan
Stroberi juga
mengeluarkan cabang dan ranting, yang mengalihkan energi yang seharusnya
digunakan untuk berbuah. Kecuali mereka ingin menyebarkan tanaman baru,
melakukan pemangkasan cabang baru sangat perlu dilakukan secara rutin.
Pupuk
Terapkan pupuk
rendah nitrogen di awal musim semi, akhir musim semi, dan musim panas.
Itu dia tips dan
cara menanam strawberry, semoga bermanfaat dan selamat berkebun.
Sabtu, 29 Maret 2014
Kebenaran Mulai Terkuak
Moh Rozaq Asyhari
S3 Fakultas Hukum UI
Beberapa waktu yang lalu, setelah vonis Dedy Kusdinar (kasus Hambalang -red) saya memposting sebuah grafis yang saya buat untuk menyandingkan dua perkara, yaitu kasus LHI dan DK, seperti ini :
Berbagai tanggapan muncul, diantaranya menyatakan bahwa “sudahlah LHI sudah divonis janganlah dibela membabi buta”. Sebenarnya yang ingin saya sampaikan dalam grafis tersebut adalah konsistensi penerapan hukum, baik pada proses penyidikan, penuntutan maupun peradilan. Dalam logika saya, jenis dan berat pidana yang dilakukan seharusnya linier dengan tuntutan yang dibuat serta vonis yang dijatuhkan. Soal putusan hakim “it’s fine” kita hormati proses hukumnya sebagai suatu bentuk kepastian hukum, namun isi tuntutan dan putusan merupakan manifestasi dari keadilan hukum.
Terlepas dari persoalan tersebut, beberapa fakta persidangan semakin meneguhkan adanya kebenaran yang mulai terkuak. Berikut adalah fakta persidangan yang saya dapati, silahkan dicermati :
1. Fathanah menjual nama Mentan dan LHI
Hal ini terungkap saat persidangan Elizabet Liman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014). Fathanah yang memberikan keterangan dibawah sumpah menyampaikan :
“Saya minta duit saya Ibu Elda itu. Saya menjual nama ustatd Luthfi. Akhirnya dikasih Rp1 miliar. Saya terus datang ke Indoguna ambil duit. Tapi bukan sama Ibu Elda (ambilnya), sama Pak Juard dan Arya dan satu lagi saya enggak tahu,“
Menurut Fathanah, uang Rp1,3 miliar itu digunakan untuk membayar biaya interior rumah sebesar Rp550 juta dan cicilan mobil sebesar Rp250 juta :
“Jadi uang itu untuk saya. Untuk saya pribadi. Ibu (Maria) kan banyak duitnya mungkin pak. Jadi saya meminta uang itu menjual nama ustad Luthfi. Itu tidak pernah ada perintah ustad. Berarti itu kan untuk saya pribadi,”
Silahkan dinilai sendiri, saya kira semua sudah dengan lugas bisa memahami arti kalimat tersebut.
Silahkan baca beritanya di sini.
2. Perkara Penipuan
Dengan pengakuan tersebut, sebenarnya perkara ini hanyalah satu sisi, yaitu hubungan antara AF dengan Maria Elizabet Liman. Dimana Fathanah sebenarnya menipu Maria Elizabet dengan mencatut nama LHI dan Mentan. Dengan kata lain, LHI dan Mentan adalah juga korban, dimana namanya dicatut oleh AF.
Mendengar pernyataan itu, Maria menuding Fathanah sebagai penipu. Lantaran telah meminta uang dengan menjual nama Luthfi. “Berarti anda penipu dong?” kata Maria sambil menunjuk Fathanah. “Ya minta maaf saja, ya bu ya,” kata Fathanah sambil mengangkat tangannya.
Oleh karenanya, delik sempurnanya perkara ini adalah 378 KUHP yaitu perkara penipuan. Silahkan dicermati, bila ada yang punya analisa berbeda, sumonggo :)
3. Fatanah Terbukti Memiliki Hutang Ke LHI
Menurut keterangan LHI dalam persidangan serupa yang diberikan dibawah sumpah Fathanah berhutang kepadanya sebesar Rp 2,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Fathanah baru bisa membayar Rp 1 miliar. masih menyimpan surat perjanjian pembayaran hutang Fathanah. Menurut Lutfhi uang Rp 1 miliar itu dibayar Fathanah dengan mencicil.
Mendengar pernyataan Lutfhi, Fathanah yang saat itu duduk di sampingnya tampak menahan tawanya. Dia mengakui berhutang dengan Luthfi. Namun, sisa hutang tersebut baru akan dilunasi setelah masa tahanannya dipenjara selama 14 tahun berakhir. “Iya saya masih ada hutang. Nanti 14 tahun lagi saya bayar,” ucap Fathanah.
Dengan demikian terbukti secara meyakinkan bahwa bila ada aliran dana dari AF ke LHI adalah bagian dari pembayaran hutang tersebut. Bahkan tagihan LHI di AF masih ada 2,9 Milyar yang belum terbayarkan.
Silahkan simak beritanya di sini
Minggu, 16 Maret 2014
Zaitun Indonesia Incorporated
- Kategori : Entrepreneurship
- Published on Monday, 13 January 2014 07:20
- Oleh : Muhaimin Iqbal
Meskipun
teh bukan tanaman asli Indonesia, diperkenalkan penjajah Belanda pada
abad 17 – kini teh menjadi minuman sehari-hari kita dan bahkan negeri
ini masuk kedalam top 10 producers teh dunia. Demikian pula sawit yang diperkenalkan oleh Belanda di abad 19, kita malah menjadi producer no
1 di dunia. Bila dari para penjajah-pun yang referensinya tidak jelas
kita bisa membangun industri besar, maka seharusnya kita bisa lebih
mudah lagi belajar dan membangun industri yang lebih besar dengan
petunjuk hidup kita yang sesungguhnya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Coba kita berpikir, kok bisa
bangsa begini besar diajari untuk minum sesuatu yang sampai
sekarang-pun belum jelas benar khasiatnya – yaitu daun teh, yang
tanamannya-pun bukan asli kita dan tidak bisa tumbuh di sembarang tempat
dari tanah kita. Mengapa tidak minum dari daun jambu misalnya, ataupun
banyak dedaunan lainnya yang sebenarnya tidak kalah enak ?
Teh bisa menjadi minuman kita sehari-hari dan bahkan juga bangsa-bangsa lain di dunia, karena memang ada upaya yang massif
untuk meng-industrialisasi-nya. Mulai dari penanaman-penanaman di area
yang sangat luas, industri pengolahannya , kreatifitas pemasarannya,
pencitraannya dlsb.
Belajar dari bagaimana tanaman teh dan sawit yang
begitu berhasilnya diadopsi di negeri ini, maka sudah seharusnya
kita-pun bisa mengadopsi tanaman-tanaman yang referensi-nya jelas ada di
Al-Qur’an untuk kita kembangkan secara massif di negeri ini.
Karena
sumber referensinya detil dan jelas, maka seharusnya tanaman-tanaman
Al-Qur’an itu bisa jauh lebih cepat unggul menjadi industri ketimbang
teh dan sawit. Zaitun misalnya yang saya ambilkan sebagai contoh, bisa
segera kita industrialisasi dengan skala yang sangat besar karena
beberapa faktor berikut :
1) Teknologi pembibitannya yang sangat cepat – dengan micro cutting – selain sudah berhasil juga sudah kita sebar luaskan ilmunya secara gratis melalui situs ini. Bisa Anda baca/download di sini.
2) Zaitun InsyaAllah bisa tumbuh dengan baik di tanah kita secara umum karena kebutuhan suhu hidup dan tumbuhnya berada di range 7 – 35 derajat Celcius. Hampir seluruh wilayah negeri ini berada di range suhu tersebut.
3) Zaitun adalah pohon yang diberkahi (QS 24:35), karena yang disebut adalah “pohon” , maka apapun yang dihasilkan pohon ini juga diberkahi – seperti akar, daun, batang disamping tentu saja buahnya.
4) Buah
zaitun merupakan penghasil minyak makan terbaik dari sisi kwalitas
maupun kwantitas. Dari sisi kwalitas Allah sendiri yang mengabarkannya
melalui QS 24 : 35, sedangkan kwantitasnya dari data-data rendemen
minyak buah zaitun yang berkisar antara 15 % sampai 22 %. Dalam resep
pengobatan Nabi, minyak dari buah zaitun disebutkan mengobati 70 jenis
penyakit.
5) Yang belum banyak diketahui dan dielaborasi orang adalah daun zaitun yang menakjubkan. Sebuah zat yang disebut Oleuropein
ternyata kandungan terbesarnya justru berada di daun zaitun, dia ada
juga pada buahnya tetapi yang belum masak ( menurun pada buah yang sudah
tua/masak). Oleuropein ini bersama dengan berbagai bioactive compounds
lainnya di negara-negara Mediterranean terbukti efektif mencegah dan
mengobati berbagai penyakit zaman ini seperti membakar lemak, menurunkan
tekanan darah, menurunkan gula darah, mencegah cancer, mengencerkan
darah yang terlalu kental , mencegah dan mengobati berbagi penyakit
cardiovascular, mencegah dan mengobati berbagai penyakit degenerative
dlsb. Sangat bisa jadi khasiat pengobatan daun zaitun tidak berbeda –
atau saling melengkapi – dengan buahnya tersebut di atas. Ini juga sejalan dengan tafsir bahwa yang disebut diberkaihi adalah “pohon” zaitun.
6) Menanam
dan memproses hasil-hasil dari pohon zaitun tidak harus dalam skala
besar sebagaimana tanaman industri seperti teh dan sawit. Hanya pemodal
besar yang bisa menangani industri teh dan sawit, sedangkan untuk zaitun
– industri rumah tangga-pun bisa mengembangkannnya mulai dari
tanamannya sampai produk akhir baik dari daun maupun buahnya.
7) Bila
dahulu belanda hanya berbekal 3-4 bibit sawit dari satu negara di
Afrika Barat (Guinea) untuk memulai memperkenalkan sawit di Indonesia.
Kini di komunitas kami sudah terhimpun ribuan (bakal) bibit zaitun yang
berasal dari empat benua dari sejumlah negara seperti Syria, Gaza,
Spanyol, Marocco, Mesir, Perancis dan bahkan juga dari bibit zaitun yang
dikembangkan di Peru. Bibit-bibit inipun siap Anda kembangkan sendiri
dengan cara yang link-nya saya sebutkan di atas.
Walhasil
dengan berbagai alasan tersebut di atas, rakyat negeri ini – tidak
harus konglomeratnya – secara rame-rame seharusnya bisa menggarap
berbagai peluang dari pohon yang diberkahi ini. Peluang untuk
menghasilkan minyak makan yang baik, peluang mengembangkan obat halal
nan murah dan nyunnah (mengikuti Sunah), peluang di industri minuman (pengganti teh !) dan industri makanan – karena zaitun inilah satu-satunya penyedap makanan yang disebut di Al-Qur’an (QS 23:20).
Intinya
ini adalah organisai yang longgar sifatnya, untuk membangun multi
sinergi dari seluruh pihak yang tertarik dengan berbagai sisi peluang di
zaitun ini. Mulai dari para penelitinya, petaninya, pemain industrinya,
pedagangnya dlsb. Pada waktunya nanti, bisa saja didirikan berbagai
perusahaan yang terkait dengan ini – as and when needed.
Bahkan sebagaimana teh dan sawit kita yang mendunia, kita juga ingin suatu saat kelak dunia mengenal Zaitun Indonesia atau Indonesian Olive (Oliveina) – yang karena karakter tanah dan iklimnya yang unique, bisa jadi berbeda dengan Mediterranean Olive – yang kini merajai dunia.
Lebih
lanjut, zaitun ini baru titik awal dari proses industrialisasi
tanaman-tanaman Al-Qur’an. Kita pilih zaitun dahulu sebagi pionirnya
karena yang sudah ketemu pembiakannya secara massal, sudah ketemu pula
industrinya yang bisa dibangun sejak awal – bahkan mulai saat ini yaitu
industri bibitnya, menyusul industri berbasis daunnya insyaAllah dalam
dua tahun kedepan, dan puncaknya nanti akan dimulai dalam 4-5 tahun
kedepan ketika zaitun-zaitun tersebut mulai berbuah - insyaAllah.
J - Curve : Industrialisasi Kebun Al-Qur'an
Setelah learning process industrialisasi zaitun ini berjalan dengan baik, segera akan menyusul Kurma, Anggur, Delima dan Tin. Maka saat itulah negeri Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafuur itu insyaAllah bener-bener bisa kita hadirkan untuk negeri ini.
Bila mencermati panafsiran Surat Saba : 15 bahwa yang disebut negeri Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafuur
itu adalah negeri kebun, kemana-pun berjalan orang melihat ke kanan dan
ke kirinya yang dilihatnya adalah kebun, dan kebun-kebun ini adalah
kebun-kebun yang memberi makan pada penduduknya – maka kira-kira negeri
manakah yang bisa mewujudkannya dengan relatif dekat ? InsyaAllah salah
satunya negeri inilah yang memiliki peluang terbaik itu !
Optimisme
inilah yang mendorong kami mengadakan majlis BTWG yang bertemu secara
rutin untuk mewujudkan negeri BTWG, memulai dengan hal-hal yang konkrit
yang sudah bisa kita lakukan saat ini.
Lebih
detil tentang rancangan Zaitun Indonesia Incorporated inilah yang akan
kita jadikan model dalam pelatihan dan pertemuan BTWG berikutnya
(25/1/2014) dengan tema : Social Business Model – The Great Conquest. InsyaAllah.
Selasa, 24 Desember 2013
Minggu, 22 Desember 2013
Senin, 25 November 2013
Senin, 12 Agustus 2013
PENCAIRAN DANA R BOS DAN BOS SMK NEGERI DAN SWASTA TAHUN 2013
INFORMASI SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PSMK TENTANG SMK PENERIMA BANTUAN R-BOS DAN BOS TAHUN 2013
Ditulis oleh kesiswaan
Yth.
Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dengan cara mendebet/memindahbukukan dana RBOS dan BOS dari rekening Direktorat Pembinaan SMK langsung ke Rekening Giro atas nama SMK penerima. Rekening SMK penerima dibuat oleh PT. BANK BRI Tbk.
Adapun untuk mempermudah proses aktifasi rekening tersebut, bersama ini kami lampirkan salinan Surat Keputusan SMK-SMK penerima bantuan R-BOS dan BOS Tahun 2013 dengan perincian sebagai berikut:
Adapun dokumen yang diperlukan dalam aktifasi diantaranya :
Alokasi dana R-BOS dihitung berdasarkan jumlah seluruh siswa TA 2012/2013 dengan satuan biaya Rp. 60.000/siswa/semester untuk periode Januari s.d Juni. Dana BOS SMK periode Juli-Desember 2013 dengan satuan biaya Rp. 500.000/siswa/semester.
Untuk informasi lebih lanjut tentang R-BOS dan BOS SMK Tahun 2013, dapat menghubungi kami di :
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Direktorat Pembinaan SMK
Kompleks Kemdikbud, Gedung E lantai 12
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat, 10270
Telepon 021 5725477, 5725469
Email: bos.kpd@ditpsmk.net
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
>>Unduh SK RBOS BOS <<
Ditulis oleh kesiswaan
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala SMK Negeri dan SMK Swasta
Penyaluran dana tersebut akan dilakukan dengan cara mendebet/memindahbukukan dana RBOS dan BOS dari rekening Direktorat Pembinaan SMK langsung ke Rekening Giro atas nama SMK penerima. Rekening SMK penerima dibuat oleh PT. BANK BRI Tbk.
Adapun untuk mempermudah proses aktifasi rekening tersebut, bersama ini kami lampirkan salinan Surat Keputusan SMK-SMK penerima bantuan R-BOS dan BOS Tahun 2013 dengan perincian sebagai berikut:
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 1 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 1 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 2 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 2 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 3 periode Januari – Juni 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima BOS Angkatan 3 dihitung berdasarkan jumlah siswa Kelas X dan XI TA 2012/2013 yang akan naik kelas XI dan XII TA 2013/2014 untuk periode Juli-Desember 2013.
- SK dan Lampiran SK Penerima R-BOS Angkatan 4 periode Januari – Juni 2013
Adapun dokumen yang diperlukan dalam aktifasi diantaranya :
- Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah.
- Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan KabKota bahwa yang bersangkutan pada poin 1 masih berstatus sebagai Kepala SMK penerima dana bantuan.
- Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara Sekolah.
- SK/akta pendirian (bagi SMK Negeri) dan atau Surat Ijin Operasional (bagi SMK Swasta) dan atau Surat Keterangan bermaterai 6000 dari Dinas Pendidikan KabKota tentang kebenaran adanya SMK tersebut.
- KTP dan atau kartu identitas lainnya bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
- NPWP atas nama Sekolah (bagi SMK Negeri).
- Fotocopy Salinan Surat Keputusan Tentang SMK penerima R-BOS dan BOS SMK sebagaimana dapat diunduh di www. ditpsmk.net .
Alokasi dana R-BOS dihitung berdasarkan jumlah seluruh siswa TA 2012/2013 dengan satuan biaya Rp. 60.000/siswa/semester untuk periode Januari s.d Juni. Dana BOS SMK periode Juli-Desember 2013 dengan satuan biaya Rp. 500.000/siswa/semester.
Untuk informasi lebih lanjut tentang R-BOS dan BOS SMK Tahun 2013, dapat menghubungi kami di :
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik, Direktorat Pembinaan SMK
Kompleks Kemdikbud, Gedung E lantai 12
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat, 10270
Telepon 021 5725477, 5725469
Email: bos.kpd@ditpsmk.net
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
>>Unduh SK RBOS BOS <<
Rabu, 10 Juli 2013
Kaya Minyak dan Kaya Asap
Oleh : Thabrani Rab
7
Juli 2013 - 06.37 WIB
Tak
ada yang menyangkal bila Riau diberi julukan “ Negeri Kaya Minyak “, sebab dari
delapan daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, Riau menempati peringkat
pertama dengan total produksi 365.827 barrel perhari, meliputi 459.777 barel
minyak mentah dan 6.050 kondensat. Peringkat kedua sampai ke peringkat
delapan diduduki oleh Kaltim, Laut Jawa (mulai dari Sumatera bagian
tenggara sampai sampai ke dekat Jabar), Kepri, Jatim, Sumsel, Jambi, dan
Papua.
Selama 85 tahun beroperasi di
Indonesia dan lebih dari 50 tahun beroperasi di Riau pada tahun 2009 yang lalu
PT Chevron Pacific Indonesia telah berhasil memproduksi 11 miliar minyak
mentah. Tak kepalang tanggung angka 11 miliar barrel ini merupakan pencapaian angka
tertinggi pertama bagi Chevron di seluruh dunia. “Pencapaian ini juga merupakan
yang pertama bagi operasi Chevron di seluruh dunia. Lapangan minyak di wilayah
Sumatera merupakan penyumbang separuh dari produksi minyak mentah nasional
dengan lapangan produksi terbesar di Kabupaten Bengkalis,’’ kata Managing
Director Chevron Steve Green.
Bila dalam keadaan kaya minyak saja keadaan masyarakat Riau sudah begini maka dapatlah dibayangkan bagaimana nasib Riau bila seluruh minyaknya telah terkuras. Keadaan lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi (pengurasan) cadangan minyak Indonesia (baca: minyak Riau) 8 kali lebih besar dari Arab dan Libya. Oleh karena itu cadangan minyak kita terutama Riau otomatis 8 kali lebih cepat dari kedua Negara Arab tersebut. Karena itu bila sekarang Riau mulai dipandang sebelah mata oleh pusat seperti memindah tuan rumah ISG dari Riau ke Palembang dengan tidak menghapikkan Riau sama sekali, maka bila tidak ada minyak nanti siap-siaplah untuk tidak dipandang kedua belah mata oleh pusat.
Namun sangat disayangkan kehadiran perusahaan minyak besar di Riau yang lebih dari setengah abad dengan segala prestasi nasional dan internasional yang diraihnya tidak berefek positif bagi perekonomian masyarakat Riau. Orang Sakai yang merupakan penduduk asli daerah operasional Chevron ini nasibnya malah lebih buruk dari sebelum kedatangan perusahaan minyak ini. Kalaupun ada di antara anak mereka yang mendapat beasiswa Chevron toh nilai jauh di bawah yang diberikan Chevron kepada putra-putri karyawan mereka yang mereguk pendidikan di sekolah yang berada di bawah naungan Chevron ini.
Sayangnya kitapun tak dapat berharap banyak pada perusahaan minyak nasional kita Pertamina sebagaimana Malaysia berharap pada Petronas dengan pembagian keuntungan 12 persen untuk Chevron dan 88 persen untuk Indonesia justru kemakmuran Chevron berbanding terbalik dengan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya rakyat Riau. Sumbangsih Riau untuk bangsa dan negara tak dapat dipungkiri, sebab komposisi sumbangan Riau pada APBN sebesar 35 persen dan di sektor migas Riau menyumbangkan 40 persen devisa minyak mentah nasional. Disamping itu SKK Migas (dulu BP Migas) sepertinya entah tidak tahu entah tutup mata dengan adanya pembebanan overhead cost dalam cost recovery. Padahal overhead cost ini meliputi biaya perkantoran, jasa dan administrasi umum, biaya community development dan biaya CSR. Hal ini jelas merugikan negara dan sesungguhnya hal ini merupakan bagian dari tugas SKK Migas.
Kalaupun keadaan perekonomian masyarakat Riau sedikit terdongkrak selama dua dekade belakangan ini lebih dikarenakan sektor pertanian dan perkebunan. Suatu hal lagi yang membukti bahwa perusahaan minyak tidak membawa dampak positif untuk masyarakat tempat dimana ketika migas di Riau mencapai puncaknya di dekade 80-an, malah pada waktu yang sama Riau tergolong ke dalam provinsi termiskin kedua di Indonesia.
Selain kaya minyak, selama 15 tahun terakhit ini Riau patut pula dujuluki “Negeri Kaya Asap’’. Bila pada era 90-an kebakaran yang melanda hutan Riau terjadi pada hutan alam yang sekarang akibat sangat minimnya hutan alam telah melanda perkebunan atau hutan yang ada pemiliknya. Karena itu timbul dugaan bahwa yang terjadi sekarang bukan ‘’kebakaran’’ tapi ‘’pembakaran’’ dengan motivasi penghematan. Di sinilah perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa pandang fulus. Sebab selama ini bulu dan fulus ini yang mengakibat pembakaran lahan untuk penghematan terus terjadi dengan menumbalkan pekerja dari kelas tri.
Sebagaimana diberitakan oleh media massa bahwa delapan perusahaan perkebunan asal Malaysia diduga bakar hutan. ‘’Berdasarkan data (kemarin Jumat, 21/06/13) dari staf kita yang turun ke lapangan teridentifikasi 8 perusahaan, sekarang berkembang menjadi 14 perusahaan. Kalau 8 yang kemarin ada indikasi dari Malaysia. Belum ada perusahaan asing lain teridentifikasi,’’ kata Menteri LH Balthasar Kambuaya.
Sementara Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kemen LH Arif Yuwono menyatakan pihaknya sudah dapat mengidentifikasi unsur kesengajaan pembakaran untuk pembukaan lahan dan hutan. ‘’Api menjalar kemana dan dari mana dapat diketahui. Jadi sudah terlihat terbakar atau dibakar,’’ kata Arif. Merujuk pada pepatah Melayu ‘’Siapa menebar angin akan menuai badai’’, maka tak heran bila asap di Riau sampai juga ke Malaysia, he…..he…..he.
Sebagai basa basi, Menteri Lingkungan dan Sumberdaya Alama Malaysia Datuk Seri G Palanivel-pun berkata, ‘’Perkebunan milik Malaysia di Indonesia harus bertanggung jawab, jika mereka terbukti melakukan. Malaysia tidak dapat melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, karena mereka diatur oleh hukum Indonesia. Indonesia harus mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan jika tuduhan itu benar ‘’.
Sementara Menlu Singapura K.Shanmugam menyatakan bahwa pemerintah Singapura berjanji menghukum perusahaannya yang terlibat pembakaran hutan di Pulau Sumatera. ‘’Saya sudah meminta Jaksa Agung mempelajari, jika nantinya memang ada perusahaan kita yang terlibat pembakaran hutan. Namun semua itu tergantung kepada bukti yang diserahkan Indonesia. Mereka yang harus melakukan penyelidikan di lapangan karena itu bukan wilayah kami,’’ kata K. Shanmugam.
Nampaknya pemerintah Indonesia ditantang oleh Malaysia dan Singapura untuk menegakkan hukum di negeri sendiri. Lebih dari itu seluruh rakyat Riau sudah pasti mengharapkan hal yang sama sehingga pembakaran hutan tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. Namun yang menyedihkan Presiden kita minta maaf kepada Pemerintah Malaysia dan Singapura yang mendapat kiriman asap dari ulah perusahaan mereka sendiri. Sementara kepada masyarakat Riau yang hidungnya sebu karena jerebu tak ada sedikitpun permintaan maaf dari sang presiden. Pada hal izin operasional perusahaan itu diberikan pemerintah di bawah komando presiden.
Inilah nasib Riau, sedangkan kaya minyak yang darinya mengalir dollar saja tidak membawa berkah, apatah lagi kaya asap yang darinya mengalir penyakit pastilah akan membawa mudharat. Riau, bukan salah mengandung memang badan yang buruk pinta.***
Bila dalam keadaan kaya minyak saja keadaan masyarakat Riau sudah begini maka dapatlah dibayangkan bagaimana nasib Riau bila seluruh minyaknya telah terkuras. Keadaan lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi (pengurasan) cadangan minyak Indonesia (baca: minyak Riau) 8 kali lebih besar dari Arab dan Libya. Oleh karena itu cadangan minyak kita terutama Riau otomatis 8 kali lebih cepat dari kedua Negara Arab tersebut. Karena itu bila sekarang Riau mulai dipandang sebelah mata oleh pusat seperti memindah tuan rumah ISG dari Riau ke Palembang dengan tidak menghapikkan Riau sama sekali, maka bila tidak ada minyak nanti siap-siaplah untuk tidak dipandang kedua belah mata oleh pusat.
Namun sangat disayangkan kehadiran perusahaan minyak besar di Riau yang lebih dari setengah abad dengan segala prestasi nasional dan internasional yang diraihnya tidak berefek positif bagi perekonomian masyarakat Riau. Orang Sakai yang merupakan penduduk asli daerah operasional Chevron ini nasibnya malah lebih buruk dari sebelum kedatangan perusahaan minyak ini. Kalaupun ada di antara anak mereka yang mendapat beasiswa Chevron toh nilai jauh di bawah yang diberikan Chevron kepada putra-putri karyawan mereka yang mereguk pendidikan di sekolah yang berada di bawah naungan Chevron ini.
Sayangnya kitapun tak dapat berharap banyak pada perusahaan minyak nasional kita Pertamina sebagaimana Malaysia berharap pada Petronas dengan pembagian keuntungan 12 persen untuk Chevron dan 88 persen untuk Indonesia justru kemakmuran Chevron berbanding terbalik dengan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya rakyat Riau. Sumbangsih Riau untuk bangsa dan negara tak dapat dipungkiri, sebab komposisi sumbangan Riau pada APBN sebesar 35 persen dan di sektor migas Riau menyumbangkan 40 persen devisa minyak mentah nasional. Disamping itu SKK Migas (dulu BP Migas) sepertinya entah tidak tahu entah tutup mata dengan adanya pembebanan overhead cost dalam cost recovery. Padahal overhead cost ini meliputi biaya perkantoran, jasa dan administrasi umum, biaya community development dan biaya CSR. Hal ini jelas merugikan negara dan sesungguhnya hal ini merupakan bagian dari tugas SKK Migas.
Kalaupun keadaan perekonomian masyarakat Riau sedikit terdongkrak selama dua dekade belakangan ini lebih dikarenakan sektor pertanian dan perkebunan. Suatu hal lagi yang membukti bahwa perusahaan minyak tidak membawa dampak positif untuk masyarakat tempat dimana ketika migas di Riau mencapai puncaknya di dekade 80-an, malah pada waktu yang sama Riau tergolong ke dalam provinsi termiskin kedua di Indonesia.
Selain kaya minyak, selama 15 tahun terakhit ini Riau patut pula dujuluki “Negeri Kaya Asap’’. Bila pada era 90-an kebakaran yang melanda hutan Riau terjadi pada hutan alam yang sekarang akibat sangat minimnya hutan alam telah melanda perkebunan atau hutan yang ada pemiliknya. Karena itu timbul dugaan bahwa yang terjadi sekarang bukan ‘’kebakaran’’ tapi ‘’pembakaran’’ dengan motivasi penghematan. Di sinilah perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa pandang fulus. Sebab selama ini bulu dan fulus ini yang mengakibat pembakaran lahan untuk penghematan terus terjadi dengan menumbalkan pekerja dari kelas tri.
Sebagaimana diberitakan oleh media massa bahwa delapan perusahaan perkebunan asal Malaysia diduga bakar hutan. ‘’Berdasarkan data (kemarin Jumat, 21/06/13) dari staf kita yang turun ke lapangan teridentifikasi 8 perusahaan, sekarang berkembang menjadi 14 perusahaan. Kalau 8 yang kemarin ada indikasi dari Malaysia. Belum ada perusahaan asing lain teridentifikasi,’’ kata Menteri LH Balthasar Kambuaya.
Sementara Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kemen LH Arif Yuwono menyatakan pihaknya sudah dapat mengidentifikasi unsur kesengajaan pembakaran untuk pembukaan lahan dan hutan. ‘’Api menjalar kemana dan dari mana dapat diketahui. Jadi sudah terlihat terbakar atau dibakar,’’ kata Arif. Merujuk pada pepatah Melayu ‘’Siapa menebar angin akan menuai badai’’, maka tak heran bila asap di Riau sampai juga ke Malaysia, he…..he…..he.
Sebagai basa basi, Menteri Lingkungan dan Sumberdaya Alama Malaysia Datuk Seri G Palanivel-pun berkata, ‘’Perkebunan milik Malaysia di Indonesia harus bertanggung jawab, jika mereka terbukti melakukan. Malaysia tidak dapat melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, karena mereka diatur oleh hukum Indonesia. Indonesia harus mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan jika tuduhan itu benar ‘’.
Sementara Menlu Singapura K.Shanmugam menyatakan bahwa pemerintah Singapura berjanji menghukum perusahaannya yang terlibat pembakaran hutan di Pulau Sumatera. ‘’Saya sudah meminta Jaksa Agung mempelajari, jika nantinya memang ada perusahaan kita yang terlibat pembakaran hutan. Namun semua itu tergantung kepada bukti yang diserahkan Indonesia. Mereka yang harus melakukan penyelidikan di lapangan karena itu bukan wilayah kami,’’ kata K. Shanmugam.
Nampaknya pemerintah Indonesia ditantang oleh Malaysia dan Singapura untuk menegakkan hukum di negeri sendiri. Lebih dari itu seluruh rakyat Riau sudah pasti mengharapkan hal yang sama sehingga pembakaran hutan tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya. Namun yang menyedihkan Presiden kita minta maaf kepada Pemerintah Malaysia dan Singapura yang mendapat kiriman asap dari ulah perusahaan mereka sendiri. Sementara kepada masyarakat Riau yang hidungnya sebu karena jerebu tak ada sedikitpun permintaan maaf dari sang presiden. Pada hal izin operasional perusahaan itu diberikan pemerintah di bawah komando presiden.
Inilah nasib Riau, sedangkan kaya minyak yang darinya mengalir dollar saja tidak membawa berkah, apatah lagi kaya asap yang darinya mengalir penyakit pastilah akan membawa mudharat. Riau, bukan salah mengandung memang badan yang buruk pinta.***
Langganan:
Postingan (Atom)



