Selasa, 02 April 2013

KURIKULUM 2013 SAMA DENGAN KBK?



Kurikulum 2013 (Opini

Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.

Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013.
Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.

Perencanaan Pembelajaran

Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.
Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum. (Mohammad Abduhzen, “Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas, 21/2 dan “Implementasi Pendidikan”, Kompas, 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi termasuk mencakup metodologi pembelajaran.

Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai “memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif, dalam ranah konkret dan abstrak, sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.”
Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu, sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi.

Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan Abad 21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat apa yang disampaikan Elin Driana, “Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas, 14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.

Mengatakan tidak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP.
Belum lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai dengan tuntutan UU dan praktik terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi matapelajaran dan tumpang tindih yang tidak diperlukan pada beberapa materi matapelajaran, kecepatan pembelajaran yang tidak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berfikir.

Kompetensi Inti

Kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai dengan jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.

Sejalan dengan UU, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.

Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.

Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran.

Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat, menjadi kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan alasan pada “Kompetensi Inti Bahasa Indonesia” tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia, karena memang tidak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana yang dipertanyakan Acep Iwan Saidi, “Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3).

Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

Uraian kompetensi dasar sedetil ini adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap.
Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut, ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya. Apabila konsep pembentukan kompetensi ini dipahami, dapat mengurangi bahkan menghilangkan kegelisahan yang disampaikan L. Wiliardjo dalam “Yang Indah dan yang Absurd” (Kompas, 22/2)

Kedudukan Bahasa

Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat dimana peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berfikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dahulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berfikir abstrak.

Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.

Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan mudah direalisasikan.

Dengan cara ini pula, maka pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia kurang diminati oleh pendidik maupun peserta didik.

Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis. Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, “Petisi untuk Wapres”), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu ada baiknya memahami lebih dahulu terhadap konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas, sebelum mengkritik.


 Oleh Mohammad Nuh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Artikel ini Sudah Dimuat di Harian Kompas, Kamis, 7 Maret 2013


Selasa, 19 Maret 2013

Kriteria Kelulusan UN 2013




 KRETERIA KELULUSAN UN 2013 Kreteria Kelulusan Peserta UN 2013 
 Kriteria Kelulusan UN

Proses belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan dilakukan dengan menggunakan segala potensi yang dimiliki sekolah. Potensi tersebut meliputi : peserta didik, kompetensi guru, dukungan tenaga kependidikan serta fasilitas yang tersedia di sekolah. Proses demikian, akan nampak hasilnya pada setiap tingkat akhir pendidikan yaitu kelulusan peserta didik.
Berkaitan dengan Ujian Nasional tahun 2013, telah disusun Kisi UN SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA dan SMK yang dikeluarkan BSNP pada pertengahan Nopember 2012. Sebagai kelanjutan dari persiapan tersebut, maka beberapa waktu yang lalu, juga telah dikeluarkan Permendikbud RI Nomor 3 tahun 2013 tentang Ujian Nasional Tahun 2013.
Berdasarkan ketentuan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional tahun 2013. Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kriteria kelulusan atau persyaratan pencapaian minimal untuk dinyatakan lulus dari satuan pendidikan meliputi :
1.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.  memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas
a.  kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.  kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.  kelompok mata pelajaran estetika; dan
d.  kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan;
3.  lulus Ujian S/ M/ PK untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.  lulus UN.
Kriteria kelulusan peserta didik dari Ujian S/ M/ PK untuk semua mata pelajaran pada satuan pendidikan didasarkan pada perolehan Nilai S/ M/ MK. Nilai S/ M/ PK merupakan nilai yang diperoleh dari Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disingkat dengan Nilai S/ M/ PK. Adapun Nilai S/ M/ PK dapat diperoleh dari :
1.  gabungan antara nilai Ujian S/ M dan rata-rata nilai raport :
a.  semester 7 sampai dengan 11 pada SD/ MI / SDLB.
b.  semester 1 sampai dengan 5 pada SMP/ MTs/ SMPLB.
c.  semester 3 sampai dengan 5 pada SMA/ MA dan SMALB.
d.  semua mata pelajaran yang ditempuh dan diujikan secara nasional pada SMP/ MTs dan SMA/ MA yang menerapkan sistem SKS.
e.  semester 1 sampai dengan 5 pada SMK.
2.  Nilai S/ M/ PK diperoleh dari menggabungkan nilai dengan bobot 60% nilai Ujian S/ M/ PK dan 40% rata-rata nilai raport peserta didik.
Kriteria kelulusan peserta didik tingkat SD/ MI/ SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan. Sedangkan kelulusan peserta didik SMP/ MTs/ SMPLB dan SMA/ MA / SMALB/ SMK adalah nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol). NA (nilai akhir) diperoleh dari gabungan Nilai S/ M/ PK dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan Nilai UN dengan pembobotan 40% Nilai S/ M/ PK dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% dari Nilai UN.

Sumber: Permendikbud RI nomor 3 tahun 2013,

Sabtu, 03 November 2012

SMK PGRI BANGKINANG PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE 84




Kalau kita balik kembali lembaran sejarah perjuangan mendirikan negara kesatuan Republik Indonesia ini, maka kita bisa mengambil pelajaran, bahwa para perintis dan pendiri republik ini berbuat di awali dengan semangat kebersamaan untuk melakukan suatu perubahan. Perubahan yang dimaksud yaitu merubah situasi bangsa kita ini dijajah dan dikuasi bangsa asing menjadi bangsa yang merdeka, yang bebas mangatur sendiri bangsanya dan merupakan bagian dari penduduk duia yang di akui eksistensinya sebagai suatu bangsa.  
Sumpah Pemuda merupakan satu dari berbagai tonggak sejarah bangsa yang merupakan sebuah peristiwa bersejarah yang sangat menentukan perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia. Peristiwa yang menjadikan tonggak sejarah ini harus mampu dimaknai oleh siswa-siswa SMK YPLP PGRI Bangkinang  sebagai suatu peristiwa penting yang dijadikan sebagai inspirator dan spirit bagi kalangan pemuda, khusunya pelajar dalam mempelopori gerakan perubahan pada saat ini. Tentu tuntutan perubahan setakat ini tidaklah seperti situasi 84 tahun yang silam. Perubahan yang diinginkan adalah merubah budaya-budaya yang tidak baik yang masih berlaku di tengah-tangah masyarakat kita. Demikian harapan Zapril, S. Pd,  salah seorang Guru SMK YPLP PGRI Bangkinang yang juga ikut bersama-sama dengan siswa, seluruh majelis guru dan staf tata usaha yang bersama-sama memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 84 pada suatu upacara di tingkat sekolah. 

                                           

Lebih lajut Zapril, menegaskan bahwa, "Dengan memperingati sumpah pemuda, diharapkan para pemuda khususnya para pelajar menjadikan momentum penting sejarah  tersebut sebagai  inspirator dan spirit bagi para kaum muda untuk menjadikan dirinya sebagai pelopor dari berbagai bentuk perubahan budaya yang kurang baik ataupun yang tidak baik di lingkungan di mana pemuda itu berada".


Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke 84 tanggal 28 Oktober 2012 bersamaan 12 Zulhijjah 1433 H di tingkat sekolah tersebut juga dibacakan Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia oleh tiga orang siswa seperti teks di bawah ini:




 PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA

Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkupulan-perkupulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya: Yong Java, Yong Sumatranen Bond (Pemuda Sumatera), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun Pasundan, Yong Islamieten Bond, Yong Bataks, Yong Selebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta; sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi; sesudahnya menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini; kerapatan lalu mengambil putusan:

PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH-DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.

KEDUA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

KETIGA.
KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia; mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia
diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:
_    kemauan                                                                                                                             
_    sejarah
_    bahasa
_    hukum-adat
_    pendidikan dan kepanduan; dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.


Minggu, 21 Oktober 2012

PERSIAPAN PENYALURAN TUNJANGAN GURU TAHUN 2013
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa  salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah adalah menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1.  Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki sertifikat pendidik.
2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
3.  Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota Saudara dengan melakukan  :
1.   Perekaman data dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen
2. Formulir yang sudah diisi kemudian disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.
3.  Formulir paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.
4.  Setelah mengirimkan data baik berupa cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK (contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 08388 10 1000.
Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

Direktur Pembinaan PTK Dikmen

Surya Dharma, MPA, Ph.D                                                                                    
NIP. 19530927 197903 1 001

Kamis, 27 September 2012

OCU KAMPAR: Pendidikan

OCU KAMPAR: Pendidikan: Metode Pembelajaran Akuntansi SMK                 Guru yang baik harus menguasai berrmacam-macam metode mengajar sehingga...

Jumat, 24 Agustus 2012

Jasa Raharja Cabang Riau serahkan Sarana Majalah Dinding

                                                       

Pekanbaru, 23 Juni 2009
Dalam rangka sosialisasi visi dan misi perusahaan kepada masyarakat khususnya di kalangan pelajar, hari ini selasa (23/06) Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, H. Lukman Hakim, SE, MM yang diwakili oleh Kabag Administrasi, H. Khairil, SE telah menyerahkan sarana majalah dinding (mading) di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di wilayah Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau sebanyak 3 mading. Tiga sekolahan yang menerima adalah : 1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YPLP PGRI Bangkinang, 2. SMA. N. I Bangkinang Seberang, 3. MAN Kampar Tanjung Rambutan.
Tampak pada gambar saat Kabag Administrasi sedang menyerahkan mading di SMK PGRI diterima langsung Wakil Kepala Sekolah  Zapril,  S.Pd dan disaksikan oleh semua Guru dan Murid.
Setelah penyerahan dan pemasangan mading, Kabag Adm. didampingi Kasubag Humas memberikan sosialisasi  dan tanya jawab seputar Jasa Raharja kepada semua Bapak dan Ibu Guru di ruang rapat.         
Ketiga sekolah yang telah menerima sarana tersebut melalui Kepala Sekolah masing-masing mengatakan sangat berterima kasih sekali atas bantuan yang telah diberikan oleh Jasa Raharja lewat program pengadaan sarana majalah dinding (mading) ini benar-benar bermanfaat sekali sehingga dapat menambah kelancaran pendidikan dan aktifitas siswa.

Selasa, 21 Agustus 2012

Asal usul Suku Kampar di malaysia, dan Pekan Kampar di Perak.

oleh SAGOTRAVEL pada 16 April 2010 pukul 14:55 ·
Orang suku Kampar (Kampau) berasal dari lima (5) kota utama yang merupakan penempatan utama di tepi Sungai Kampar di Kabupaten (daerah) Kampar di Riau, Sumatera iaitu:

i. Kuok (pekan sehari: Selasa)
ii. Salo (pekan sehari: Isnin)
iii. Bangkinang (pekan sehari: Ahad dan Rabu)
iv. Air Tiris (pekan sehari: Sabtu)
v. Rumbio (pekan sehari: Khamis)

Setiap kota terdiri daripada empat (4) suku utama iaitu:

i. Domo Bagindo Bosau
ii. Tok Said
iii. Piliang
iv. Melayu

Setiap suku mempunyai seorang ketua. Oleh yang demikian setiap kota akan memiliki 4 orang ketua suku yang akan menghadiri pertemuan ketua-ketua suku di kota Bangkinang. Ketua suku yang mempunyai bilangan anak buah yang teramai akan dipilih sebagai ketua suku sesebuah kota. Setiap perhimpunan ketua-ketua suku di Bangkinang akan dihadiri oleh 20 orang ketua suku (4 X 5). Seorang ketua suku sesebuah kota yang mewakili anak buah yang paling ramai akan menjadi ketua suku orang Kampar.

Pada awalnya Orang Kampar datang ke malaysia / Semenanjung Tanah Melayu melalui jalan laut Selat Melaka. Setelah itu mereka menggunakan jalan sungai dan darat. Seterusnya mereka membuat penempatan baru di kawasan sekitar sepanjang Sungai Pahang. Penempatan baru orang-orang Kampar bermula dari Pekan – Chenor – Temerloh – Jerantut. Selain itu mereka juga tersebar ke Kuantan – Mentakab – Kerdau - Kuala Krau dan Kuala Lipis.

Orang-orang Kampar yang mendarat di pantai barat Semenanjung membuat penempatan baru di Selangor (terutamanya di Batang Kali dan Kajang), di Perak (terutamanya di Batu Gajah, Kampar dan Parit Buntar).

Pekerjaan utama orang-orang Kampar ialah berdagang. Mereka menguasai bidang-bidang peniagaan kecil seperti perniagaan kain di pekan-pekan sehari terutamanya di daerah Pahang Selatan. Di bandar Temerloh, para peniaga orang Kampar mendiami rumah kedai di Jalan Abu Bakar (bangunan pink) dan deretan kedai yang di kenali sebagai Kedai Lintang (kerana kedudukannya melintang di hujung dua blok rumah kedai Jalan Abu Bakar. Sudirman Hj Arshad seorang penghibur Nombor 1 Malaysia pada satu masa dulu ialah seorang anak Kampar kelahiran Temerloh yang paling terkenal di Pahang. U-Wei Hj Saari, seorang pengarah filem terkenal Malaysia ialah anak Kampar kelahiran Mentakab.

Kini anak-anak keturunan Kampar sudah tersebar di merata ceruk-rantau Malaysia dan hidup membaur dengan keturunan suku-suku yang lain. Sebahagian daripada masih mewarisi bahasa dan budaya Kampar manakala sebahagian lagi sudah terputus hubungan dengan asal usul mereka.

Asal Usul Nama Tempat di Malaysia : kampar, perak

Kalau kita lihat nama pekan Kampar itu sendiri mempunyai persamaan nama dengan Bandar Kampar di Sumatera, Indonesia. Ini diakui oleh para sejarahwan kita bahawa nama pekan ini adalah diambil sempena nama Kampar yang ada di Sumatera, Indonesia.

Wujudnya perkaitan di antara kedua-dua nama ini adalah melalui perniagaan yang dijalankan oleh kedua-dua penduduk bagi dua pekan ini, perniagaan mereka yang paling utama ialah penjualan tembakau dan alat-alat tembikar sara tembaga.

Kedatangan orang Kampar (Indonesia) yang paling ramai sekali dating ke sini ialah pada 1880-1900. Mereka datang melalui beberapa batang Sungai Kuala Dipang, Sungai Kampar, Sungai Kinta dan lain-lain lagi. Mereka menggunakan jong iaitu sebuah sampan besar yang diperbuat daripada kayu keras dan diukir menyerupai itik. Tempat persinggahan mereka adalah di tebing-tebing sungai. Maka, wujudlah beberapa buah Kampung Jeram di tebing Sungai Keboi.

sekarang ini ciri-ciri tradisional masyarakat kampar di sini agak sukar ditemui lagi disebabkan arus pemodenan apatah lagi majoriti masyarakat di sini kini dari keturunan tionghua terutamanya di kawasan bandar. http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=765804 tetapi masih boleh juga ditemui ciri-ciri tradisional kampar (walaupun amat sedikit) sekiranya melalui kwsn kampung2 di sekitar daerah kampar, perak.


Sumber:Dipetik dari http://bridgebuilder.myfreeforum.org...t__t_1699.html dan http://www.mail-archive.com/sahabati.../msg10191.html